Upacara Peringatan HAN (Hari Anak Nasional) ke-42 Tingkat Kabupaten Cianjur dalam rangkaian Hari Jadi Cianjur. (6 item)
Upacara Peringatan HAN (Hari Anak Nasional) ke-42 Tingkat Kabupaten Cianjur dalam rangkaian Hari Jadi Cianjur. (6 item)
Tim Verifikasi Penilai Kabupaten/Kota Sehat (KKS) mevalidasi dan mengamati langsung pelaksanaan 9 indikator tatanan KKS untuk memastikan komitmen pemerintah Kabupaten Cianjur dalam mewujudkan daerah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat bagi masyarakat. (11 item)
Pegawai Bapperida mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80 Secara Virtual yang bertempat di Ruang Maenpo (Ruang Rapat Bapperida Lantai 3) (5 item)
Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka 17 Agustus yang bertempat di Lapang Prawatasari Joglo. Upacara dipimpin oleh Bupati Cianjur dr. Wahyu serta dihadiri oleh Wakil Bupati Abi Ramzi, Forkopimda, TNI-Polri, DPRD, MUI, para Camat, Kepala Desa, hingga Tokoh Masyarakat. Upacara pengibaran bendera Merah Putih berjalan dengan khidmat, sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan bangsa Indonesia. (8 item)
Dokumentasi Forum Konsultasi Publik untuk Penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kab Cianjur Tahun 2025-2029 (4 item)
Acara Pisah Sambut Kepala Bapperida Bapak Dedi Supriadi, S.IP, M.Si ke Bapak Henry Ferdian Martin, S.STP, MAP (3 item)
Kunjungan Kerja dalam rangka Koordinasi dan Diskusi Kegiatan Riset Kolaborasi yang sedang berlangsung antara Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan BRIN dengan Bapperida Kabupaten Cianjur mengenai ”Kajian Diversifikasi Produk Olahan Kaya Nutrisi Berbasis Beras Pandanwangi Cianjur” (4 item)
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. RPJPD digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJMD dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, RPJPD juga menjadi pedoman penyusunan visi, misi dan program calon Bupati dan Wakil Bupati pada periode berkenaan.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah. RPJMD berfungsi sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.
Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun, yang memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.
Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) merupakan dokumen perencanaan yang dibuat oleh perangkat daerah untuk jangka waktu lima tahun. Renstra ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun setiap tahun. RKPD disusun berdasarkan evaluasi pembangunan tahunan, kedudukan tahun rencana, dan capaian kinerja yang direncanakan dalam RPJMD. RKPD menjadi pedoman dalam penyusunan: Rencana Kerja Perangkat Daerah, Rancangan KUA, PPAS, Rancangan APBD.